Wayan mengatakan, kualitas pelayanan dapat menjadi tolak ukur dalam memilih perusahaan asuransi.
"Selain itu, pilih perusahaan asuransi yang baik secara servisnya, pelayanannya, dan kecepatan responsnya kepada konsumen. Lalu pertimbangkan juga fitur-fitur polis dan kemudahan aksesnya seperti proses klaim secara digital," jelasnya.
Wayan menambahkan, harga produk asuransi kendaraan jadi langkah terakhir yang bisa dipertimbangkan.
"Soal harga, karena itu sudah tarif ya menurut saya perbandingan harga di masing-masing perusahaan asuransi itu semua bersaing. Kalau ada diskon harga, ya itu pilihan. Karena ada lembaga yang bisa kasih diskon tidak besar tapi tidak ada batasannya," tutupnya.
Baca Juga: Benarkah Tak Punya SIM Klaim Asuransi Tidak Bisa? Ini Penjelasan Polisi dan Jasa Raharja
Sekadar informasi, polis merupakan kontrak perjanjian kerja sama yang tertulis dan berkekuatan hukum antara perusahaan asuransi dengan pengguna jasa asuransi.
Sedangkan, premi adalah sejumlah pembayaran yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi.