Pengetatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Jalur Puncak, Banyak Pemudik yang Melintas?

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 26 April 2021 | 17:30 WIB

Ilustrasi mudik lebaran 2021 (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah mencanangkan adanya pengetatan menjelang larangan mudik Lebaran 2021.

Pengetatan ini berlangsung mulai dari 22 April hingga 5 Mei 2021 ini untuk mencegah pemudik yang mencuri berangkat lebih awal.

Melansir Ntmcpolri.info, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Anggi Pranata mengatakan, jalur Puncak, Bogor menjadi salah satu titik penyekatan tersebut.

“Polres Bogor bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dan Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021. Kegiatan dalam rangka masa pengetatan mudik," katanya, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Enam Titik Penyekatan di Kabupaten Indramayu Dijaga Ketat, Siap Halau Para Pemudik Nakal

Ia menjelaskan, kondisi arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (25/4/2021) terbilang lancar.

Bahkan tak banyak wisatawan yang melintas.

Ntmcpolri.info
Pengetatan arus lalu lintas di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat
Jalur Puncak dikenal kerap mengalami kemacetan, apalagi ketika akhir pekan ataupun libur panjang.

Sehingga satuan kepolisian kerap menggunakan berbagai cara untuk mengendalikan kepadatan arus.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pengamat Transportasi Kritik Pemerintah Jangan Terlalu Banyak Beri Dispensasi

Maklum, selain kawasan wisata, jalur Puncak merupakan penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

“Aman, tidak ada rekayasa lalu lintas akibat kepadatan arus,” ujar Iptu Dicky.

Selain berjaga, pihaknya juga telah menyiapkan pos pemeriksaan rapid antigen di sana.

Hal tersebut untuk mengantisipasi warga mudik menjelang berlakunya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Perlu diingat, adanya pengetatan dan larangan mudik ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Seperti yang terjadi pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Untuk itu, sobat jangan lupa untuk terus mengikuti protokol kesehatan ya.