GridOto.com - Persiapan penyekatan untuk menghalau pemudik dari luar kota akan diterapkan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Tak hanya di jalan utama dan jalan tol, namun penyekatan juga akan dilakukan di beberapa lokasi jalan tikus.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah, menjelaskan penyekatan di Malang akan berlangsung sejak 6-17 Mei 2021 secara serentak.
"Atensi dari Polda Jatim, operasi yustisi mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 juga ditingkatkan," ucap Agung dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Enam Titik Penyekatan di Kabupaten Indramayu Dijaga Ketat, Siap Halau Para Pemudik Nakal
Selama penyekatan ada tujuh wilayah Rayon Malang yang diperbolehkan melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Tujuh rayon tersebut adalah Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan Kota, Pasuruan Kabupaten, Probolinggo Kota, dan Probolinggo Kabupaten.
Agung menambahkan, apabila terdapat pengendara yang datang bukan berasal dari tujuh Rayon Malang tersebut, maka akan ditindak tegas.
"Seumpama ada pemudik dari Jakarta hendak ke Malang, maka akan diimbau untuk putar balik," terangnya.