GridOto.com - Guna menghalau para pemudik, jajaran Polres Indramayu melakukan penyekatan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Upaya tersebut segaja dilakukan menyusul adanya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang diberlakukan Pemerintah Pusat.
"Operasi penyekatan (sudah dilakukan) sejak 22 April 2021. Hal ini (dilakukan) bertepatan dengan pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat terkait pengetatan larangan mudik," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasatlantas, AKP Bambang Sumitro, dikutip dari Tribunjabar.id, Minggu (25/04/2021).
Bambang melanjutkan polisi sudah menentukan sejumlah titik pos penyekatan arus lalu lintas yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu.
Mulai dari jembatan Sewo, pos simpang tiga Wesel-Mekarwaru, gerbang tol Cikedung dan pos simpang tiga Cikawung-Cikedung.
Kemudian penyekatan arus lalu lintas juga dilaukan pada pos yang terletak di Desa Gadel dan Desa Singakerta.
Selain enam titik itu, sejumlah petugas juga akan disebar ke jalan-jalan alternatif untuk menghadang para pemudik.
"Anggota Polsek jajaran akan (ditugaskan untuk) mengawasi dan menjaga jalan tikus maupun jalan alternatif dengan ketat. Ini dilakukan untuk menghalau pemudik yang nekat dan membandel," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Indramayu Bangun 6 Pos Penyekatan untuk Menghalau Pemudik.