GridOto.com - Satlantas Polres Kendal, Jawa Tengah dirikan pos PAM pemantauan mudik di rest area 931A Jalan Tol Batang-Semarang.
Nantinya para petugas akan berjaga di pos PAM tersebut untuk melakukan pengawasan kendaraan khususnya yang berpelat nomor luar Jawa Tengah.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Heri Condro Ribowo mengatakan, personel yang bertugas akan mengecek kendaraan di jalan Tol Kendal, tepatnya di Kecamatan Ringinarum.
"Untuk penyekatan, di Tol Kendal tidak diadakan karena sudah dilakukan penyekatan di perbatasan Jawa Tengah bagian Barat dan Timur," ucap Heri dikutip dari TribunJateng.com.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Polres Sumedang Siapkan 12 Titik Penyekatan, Ini Daftar Lokasinya
Heri menjelaskan, petugas Satlantas Polres Kendal hanya memastikan penggunaan masker, pembatasan kapasitas, pengecekan barang bawaan dan mengimbau agar pengemudi berhati-hati.
"Kami melakukan operasi keselamatan mulai 22 April hingga 24 Mei 2021 sesuai surat edaran Satgas Covid-19," terangnya, Jumat (23/04/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melakukan pengawasan lebih intensif di perbatasan Batang dan Kota Semarang.
Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan kendaraan berpelat luar provinsi yang masih nekat masuk atau melintas.
Baca Juga: Larangan Mudik Ditetapkan, Jasa Marga Dukung Penyekatan di Jalan Tol
Melalui pengawasan itu, petugas akan mendata siapa saja yang bergerak dari luar provinsi beserta tempat yang hendak dituju.
"Tetap ada personel yang memantau dan mengawasi. Kami imbau pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati dalam berkendara, serta mendukung penuh upaya pencegahan Covid-19," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satlantas Polres Kendal Dirikan Pos PAM Mudik di Rest Area Tol