GridOto.com - Realisasi proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Bali masih terus dilakukan setahap demi setahap.
Untuk sekarang proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi sudah memasuki tahap revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, setelah proses reivisi DPPT selesai, maka akan dilanjutkan dengan tahap penetapan lokasi (penlok).
Namun sebelum tahap penlok dilakukan, ia beserta timnya akan melakukan konsultasi publik terlebih dahulu.
"Proses penlok kan ada konsultasi publiknya, sesuai dengan mekanisme yang diatur nantinya," ungkap Nusakti, dikutip GridOto.com dari Tribun-bali.com, Selasa (20/04/2021).
Langkah tersebut dilakukan agar Dinas PUPR Provinsi Bali bisa mengetahui jumlah warga yang menolak lahan miliknya dibebaskan untuk pembangunan jalan tol ini.
Secara terpisah, anggota DPRD Bali, I Ketut Suryadi mengatakan dirinya meminta agar proses pembebasan lahan dilakukan melalui tim khusus untuk meminimalisir adanya masalah di kemudian hari.
"Semestinya tim pembebasan lahan mendengar dulu segala sesuatu dari masyarakat. Supaya benar-benar jelas dan transparan," ucapnya.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Belum Dimulai, Muncul Kekhawatiran dari Banyak Pihak