GridOto.com - Susul keputusan Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dukung penyekatan di jalan tol.
Dalam SE Nomor 13 disebutkan, peniadaan mudik Lebaran berlaku sejak H-14 hingga H+7 setelah perayaan Lebaran Idulfitri 2021.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti pihak kepolisian (korlantas dan kepolisian Wilayah) serta Dinas Perhubungan Darat.
"Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point atau penyekatan di jalan tol," ucap Dwimawan Heru dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Jumlah Penumpang Menurun, PO Bus di Terminal Bayangan Cimanggis Kandangkan Armadanya Per 5 Mei 2021
Heru menambahkan, nantinya lokasi penyekatan di jalan tol akan diputuskan berdasarkan diskresi kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga akan menyiagakan sarana prasarana dan personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan oleh polisi di lokasi check point.
Di sisi lain, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo juga menjelaskan tujuan pengaturan ulang tanggal larangan mudik Lebaran 2021.
"Perubahan masa berlaku ini bertujuan agar bisa mendorong masyarakat mengurungkan niat untuk mudik selama pandemi Covid-19," jelas Doni.
Dari hasil Survei Pasca Penetapan Peniadaan Mudik Selama Masa Lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, masih ada masyarakat yang hendak mudik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jasa Marga Dukung Langkah Polisi Bikin Penyekatan di Jalan Tol