GridOto.com - Usulan terkait pembangunan jalan tol Manado-Amurang yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Meski demikian, proyek jalan tol Manado-Amurang nantinya tidak dibangun menggunakan biaya dari APBN.
Melainkan pendanaannya menggunakan sistem investasi dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 7 triliun.
"Jalan tol Manado-Amurang bukan (didanai pakai) APBN. Tapi (pakai) sistem investasi, jadi nego lagi dengan investor. Yang jelas, program sudah disetujui (oleh Pemerintah Pusat)," ujar Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dikutip dari Tribunmanado.co.id, Jumat (23/04/2021).
Ia melanjutkan, seluruh kepala daerah di Sulut diminta untuk saling berkonsolidasi demi mewujudkan proyek pembagunan jalan tol ini.
Mengingat jalan tol Manado-Amurang akan melintasi sejumlah daerah, mulai dari Manado, Minahasa, Tomohon hingga Minahasa Selatan dengan panjang konstruksi 74 km.
Ada beberapa manfaat yang nantinya bisa dinikmati oleh warga di sejumlah wilayah di Sulut ketika jalan tol itu selesai dibangun.
Mulai dari lama perjalanan dari Manado ke Amurang yang awalnya memakan waktu 1,5 jam, bisa dipersingkat menjadi 30 menit saja.
Baca Juga: Pemkab Kediri Wacanakan Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri, Kapan Proyeknya Bisa Dimulai?
Lalu mempermudah akses menuju sejumlah tempat, seperti pusat ekspor-impor di Bitung, wilayah pertanian dan perkebunan hingga ke kawasan pariwisata Sulut.
Selain itu, keberadaan jalan tol Manado-Amurang juga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah di Sulut nantinya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Olly Dondokambey Pastikan Tol Manado-Amurang Sudah Disetujui, Pemerintah Lobi Investor.