GridOto.com - Pemerintah bakal melarang adanya mudik Lebaran 2021 untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Covid-19.
Berbagai moda transportasi dilarang beroperasi dari 6-17 Mei 2021 yang tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.
Dilansir dari Kompas TV, Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, sebelumnya sudah ditetapkan ada 333 pos penyekatan.
Namun nantinya pihaknya bakal menambah titik lokasinya.
"Jadi untuk titik penyekatan ada 333 pos, kemudian tadi evaluasi juga akan ditambah lagi," kata dia, Senin (19/4/2021).
"Sesuai dengan situasi yang berkembang sehingga tidak ada yang lolos," tambah dia.
Salah satu daerah yang pos penyekatannya ditambah adalah Jabodetabek.