GridOto.com - Ketua Tugas (Satgas) penanganan Covid Letjen TNI Dr. Doni Monardo, tak hentinya mengingatkan masyarakat agar tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Sebab, pandemi covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4/2021).
Melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan angka kematian yang tinggi.
“Kami tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi, kehilangan orang-orang yang kita cintai, jangan sampai terjadi,” kata Doni.
Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.
Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.
Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus.
Baca Juga: Enggak Ada Celah Buat Mudik, Polisi Bangun Pos Penyekatan di Jalur Tikus
“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.
Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya agar anjuran ini diikuti dan terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya COVID-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.
“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI dan Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya COVID-19 sebanyak 17 persen,” jelas Doni.
Sebelumnya, kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.
Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.
“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.