Larangan Mudik Diperketat, Ini 5 Titik Penyekatan di Kota Solo, Sudah Bawa Surat Swab Tetap Bakal Dikarantina

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 16 April 2021 | 21:25 WIB

Jembatan Klodran di ruas Tol Solo-Kertosono (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Larangan mudik lebaran 2021 ini memang enggak main-main, buat yang melintasi Kota Solo dipastikan akan diperiksa di lima titik ini.

Polresta Solo bentuk pos pengamanan sekaligus penyekatan di 5 titik masuk Kota Solo dalam rangak Operasi Ketupat Candi 2021. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, 5 titik itu adalah perbatasan Jurug, Pos Faroka, Tugu Makuto, Pos Banyuanyar, dan Palang Joglo. 

"Penyekatan di batas pintu masuk dalam rangka mengawal larangan mudik yang di Kota Solo," ucapnya saat ditemui awak media, Jumat (16/4/2021). 

Baca Juga: Guna Meminimalisir Adanya Travel Gelap, PO Haryanto Minta Pemerintah Pusat Imbangi Larangan Mudik dengan Aturan Tegas

Ade menjelaskan, di 5 pos tersebut akan dijaga petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, maupun Dinkes. 

"Nanti juga akan dibantu oleh ormas-ormas yang ada seperti Banser, Pemuda Pancasila (PP), Satgas PDI Perjuangan, dan sebagainya," ungkapnya. 

Mantan Kapolres Karanganyar itu menjelaskan, bagi warga yang kedapatan akan mudik ke Solo, meskipun menunjukkan surat hasil swab antigen atau PCR yang hasilnya negatif akan diberlakukan karantina di Solo Techno Park (STP) selama 5 hari. 

"Jadi (pemudik, red) membawa surat atau tidak, petugas sudah menyiapkan rapid antigen di 5 titik pos pantau tersebut," jelasnya.