GridOto.com - Pemerintah mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021 yang diaplikasikan mulai 6-17 Mei 2021.
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bergandeng tangan untuk menyukseskan aturan tersebut.
Melansir Surya.co.id, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di wilayahnya.
"Khusus Surabaya ada tiga belas titik," katanya dikutip dari Surya.co.id, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Minimalisir Pemudik di Kabupaten Malang, Penyekatan Bakal Diperketat
Nantinya petugas akan melakukan screening terhadap kendaraan yang masuk dan keluar.
Sehingga para pemudik tak dapat dengan mudah memasuki maupun meninggalkan Kota Surabaya.
"Termasuk di perbatasan tol. Kami siapkan petugas dilokasi untum melakukan pemeriksaan keperluan penggendara yang masuk maupun keluar Kota Surabaya," tambah dia.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nakal Lolos di Perbatasan, Polda Jateng: Tidak Akan Semudah Itu
Keputusan ini diambil setelah ada diskusi dari Satlantas dan Dishub Surabaya dengan perwakilan Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Bangkalan dan Dinas Perhubungan se Gerbang-Kertasusila lainnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut 13 titik penyekatan yang akan dilakukan di Surabaya.
1. Terminal Benowo
2. Terminal Osowilangon
3. Exit Tol Masjid Al Akbar
4. PMK Sier Rungkut
5. Bekas Pasar Karang Pilang/Warugunung
6. Exit Tol Gunungsari-Gresik
7. Jalan Raya Lakarsantri
8. Depan Mall Cito
9. Exit Tol Simo Surabaya
10. Exit Tol Satelit
11. Jalan Rungkut Menanggal
12. MERR Gununganyar Surabaya
13. Exit Tol Gunungsari-Malang
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Cegah Warga Nekat Mudik Saat Lebaran 2021 dari dan ke Surabaya, 13 Titik Akan Disekat, Ini Lokasinya"