GridOto.com - Pemerintah mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021 yang diaplikasikan mulai 6-17 Mei 2021.
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bergandeng tangan untuk menyukseskan aturan tersebut.
Melansir Surya.co.id, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di wilayahnya.
"Khusus Surabaya ada tiga belas titik," katanya dikutip dari Surya.co.id, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Minimalisir Pemudik di Kabupaten Malang, Penyekatan Bakal Diperketat
Nantinya petugas akan melakukan screening terhadap kendaraan yang masuk dan keluar.
Sehingga para pemudik tak dapat dengan mudah memasuki maupun meninggalkan Kota Surabaya.
"Termasuk di perbatasan tol. Kami siapkan petugas dilokasi untum melakukan pemeriksaan keperluan penggendara yang masuk maupun keluar Kota Surabaya," tambah dia.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nakal Lolos di Perbatasan, Polda Jateng: Tidak Akan Semudah Itu