GridOto.com - Persiapan penyekatan untuk menghalau pemudik dari luar kota akan diterapkan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Penyekatan di Kabupaten Malang adalah tindak lanjut dari adanya larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021 dari Pemerintah.
Tak hanya satu atau dua titik, penyekatan di Kabupaten Malang pada tahun ini akan diberlakukan pada seluruh ruas jalan dari penjuru arah.
Dengan begitu, celah pemudik untuk bisa masuk ke Kabupaten Malang pada masa libur Lebaran Idulfitri 2021 akan semakin minim.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nakal Lolos di Perbatasan, Polda Jateng: Tidak Akan Semudah Itu
"Kami akan lakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Malang dengan wilayah lain," buka Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dikutip dari Surya.co.id.
Menurut Hendri, penyekatan akan berlangsung di Lawang, Exit Tol Singosari, Sumberpucung dan Ampelgading.
"Kemungkinan akan dilakukan sejak awal Mei 2021," jelas Kapolres Malang, Senin (12/04/2021).
Yups, hal tersebut sejalan dengan imbauan pemerintah tentang larangan mudik yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Jateng Lakukan Penyekatan di 85 Titik, Masih Bisa Ditambah!
Saat ditanya aturan dan skema dalam pelaksanaan penyekatan pada libur Lebaran Idulfitri 2021, Hendri belum bisa menjelaskannya.
"Kami masih menunggu arahan teknis dari Mabes Polri terlebih dulu," terang Hendri.
Setelah mendapat informasi mengenai aturan dan skema penyekatan, Hendri mengatakan segera menginformasikannya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi akan Terapkan Penyekatan Jalur Perbatasan Kabupaten Malang