GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta berencana melakukan penyekatan di sejumlah titik saat momen Lebaran 2021.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghalau pemudik yang masuk ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat serta sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Ada empat titik penyekatan arus lalu lintas yang sudah dipetakan oleh Dishub Kabupaten Purwakarta guna menghalau pemudik.
Titik-titiknya yakni Gerbang Tol (GT) Cikopo, GT Sandang, GT Ciganea serta Kecamatan Cibatu yang jadi perbatasan antara Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.
"Sepertinya (titik penyekatan arus lalu lintas) Lebaran 2021 tidak akan jaub berbeda dari Lebaran 2020. Penyekatan merujuk pada peraturan pemerintah soal larangan mudik 2021," jelas Kadishub Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso, dikutip GridOto.com dari Tribunjabar.id, Senin (12/04/2021).
Meski demikian, Dishub Kabupaten Purwakarta masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait larangan mudik Lebaran 2021 dari Pemerintah Pusat.
"Kami juga masih menunggu aturan turunannya agar penyekatan tidak salah aturan," jelas Iwan.
Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Purwakarta, Bayu Permadi menyebutkan, ada sekitar 114 personel khusus yang ditugaskan untuk melakukan penyekatan arus lalu lintas saat momen libur Lebaran 2021.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Seperti Lebaran Tahun Lalu, Dishub Purwakarta Akan Lakukan Penyekatan di Empat Titik Ini.