GridOto.com - Sejumlah titik penyekatan sudah dipersiapkan oleh Satlantas Polres Tegal Kota menjelang masa mudik Lebaran Idulfitri 2021.
Beberapa titik penyekatan di antaranya adalah di wilayah Selatan seperti di Pos PAM Klonengan, Exit Tol Adiwerna dan jalur tengah Jatibarang Selapura.
Selain itu jalur pantura dan pintu masuk perbatasan atau Pos PAM Muri di daerah Warureja juga bakal ada penyekatan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra saat ditemui pada Kamis (08/04/2021).
Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Banyak Pengendara Lolos Lewat Jalur Tikus, Ini Kata Pengamat
"Kami akan meminta semua pemudik untuk putar balik ke daerah asal mereka berangkat," ucap Himawan dikutip dari TribunJateng.com.
Bisa dibilang semua jenis kendaraan pemudik yang melintas tidak akan diberi jalan sesuai aturan pemerintah, yaitu larangan mudik 2021.
Meski demikian, Himawan menjelaskan dalam masa penyekatan ini ada beberapa kendaraan yang diperpolehkan untuk melintas.
Misal seperti kendaraan pemasok sembako, kendaraan yang membawa orang sakit dan pengemudi yang memiliki surat tugas.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Persilakan Warganya Mudik, Apakah Tak Ada Penyekatan?
"Untuk penyekatannya kami belum bisa memastikan akan dimulai kapan," papar Kasatlantas Polres Tegal ini.
Penyekatannya sendiri bakal diadakan setelah Operasi Ketupat Candi selesai terlebih dulu.
"Intinya kami menunggu petunjuk atau perintah dari pusat. Namun titik penyekatan sudah kami persiapkan," terangnya.
Satlantas Polres Tegal juga sudah memiliki beberapa cara khusus untuk membedakan masyarakat setempat dan pemudik.
Baca Juga: Kemenhub Ogah Beri Celah Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik, Jalan Tikus Siap Dijaga Ketat
Menurutnya, salah satu ciri-ciri pemudik adalah membawa baran bawaan yang cukup banyak dan pasti kelihatan.
Ciri-ciri tersebut berlaku untuk semua pemudik, baik menggunakan motor, mobil maupun kendaraan umum.
Namun sebelum penyekatan, Satlantas Polres Tegal akan mengadakan operasi keselamatan.
"Operasi keselamatan akan kamu mulai pada Senin (19/04/2021) sampai Senin (26/04/2021) mendatang," lanjut Himawan.
Ia menerangkan, operasi keselamatan ini bersifat memberi edukasi dan imbauan ke masyarakat salah satunya tentang larangan mudik 2021.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berikut Titik Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Tegal, Cuma Kendaraan Ini yang Boleh Melintas