GridOto.com - Korlantas Polri akan membangun sebanyak 333 titik pos penyekatan di sepanjang Lampung sampai Bali saat larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang hendak melakukan mudik ke kampung halaman.
Sejalan dengan itu, Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyebut pihaknya siap membantu kepolisian dalam melakukan penyekatan.
"Pada prinsipnya kami Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, dan juga Kadishub Kabupaten/Kota sudah berkomitmen," ucap Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub Akan Siapkan Penyekatan di 300 Titik
"Kami sudah melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis). Sekaligus tadi kami sampaikan, bahwa Kadishub di masing-masing Kabupaten atau Kota untuk mempertebal pos-pos penyekatan yang dilakukan oleh Korlantas Polri," lanjutnya.
Dengan konsep tersebut, Budi optimis pemerintah akan bisa membatasi ruang gerak para pemudik.
Adapun penyekatan tersebut tidak hanya di jalan tol maupun jalan nasional saja, melainkan juga berlaku pada jalur alternatif atau biasa disebut dengan 'jalan tikus'.
Lantaran jalan tikus berpotensi menjadi jalur lalu lintas, bagi masyarakat yang nekat ingin mudik pada saat lebaran tahun ini.
Baca Juga: Ingat! Inilah Jenis-jenis Kendaraan yang Dilarang Mudik Lebaran
"Konsep kami, penjagaan pertama ada di pintu-pintu masuk provinsi dan kota, tidak hanya di jalan tol, jalan nasional, tapi termasuk di jalan alternatif yang sering digunakan masyarakat untuk keluar dari wilayah tersebut," tukasnya.
"Artinya bahwa selain jalan nasional, semua jalan, termasuk jalan tikus akan kami lakukan penjagaan dan Korlantas Polri pasti akan dilibatkan," tutupnya.