GridOto.com - Ratusan knalpot brong hasil razia Polresta Bogor Kota dipamerkan kepada anggota dewan di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (07/4/2021).
Knalpot brong dari berbagai merek hasil razia Polresta Bogor Kota itu terkumpul hingga mencapai satu mobil box hampir penuh.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, knalpot tersebut dirazia lantaran tidak memenuhi syarat standar kebisingan.
"Untuk mengukur kebisingan, kami menggunakan alat ukur sound level meter atau dB meter," buka Susatyo Purnomo Condro dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dari hasil pengukuran itu baru bisa ditentukan apakah knalpot yang digunakan masyarakat melanggar standar kebisingan atau tidak.
Susatyo menegaskan, knalpot yang sudah dikumpulkan akan dimusnahkan secara serentak.
"Kami akan menggunakan alat berat untuk memusnahkannya. Pasalnya dalam jumlah banyak kalau dipotong capek juga," lanjutnya.
Namun sebelum dimusnahkan, Polresta Bogor Kota memperlihatkan ratusan knalpot hasil razia pada Januari, Februari hingga Maret 2021 itu.
Baca Juga: Knalpot Brong Jadi Buruan Satlantas Lhokseumawe Aceh, Kejaring Langsung Dimusnahkan
Tujuannya adalah sebagai update terkait situasi kamtibmas di Kota Bogor sebelum Ramadan.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Bogor Kota juga mendapat dukukungan dari DPRD Kota Bogor.
"Kami bersinergi dan berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk menjamin ketertiban keamanan dan kenyamanan di Kota Bogor," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kapolresta Pamer Knalpot Bising Semobil Box Hasil Razia ke DPRD di Bogor: Dipotong Capek Juga