GridOto.com - Pemerintah sudah mengeluarkan perluasan insentif Pajak Penjualan Atas Barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru yang berlaku pada April 2021.
Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan intenstif PPnBM itu, yakni local purchase minimal 60 persen dan kapasitas mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc.
Dari beberapa model di pasar Indonesia, Honda CR-V termasuk salah satu yang termasuk dalam daftar penerima insentif PPnBM ini.
Dengan begitu, harga Honda CR-V tentunya mengalami penurunan di periode April 2021, khususnya untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Kena Relaksasi PPnBM Harga Honda CR-V Turun Hingga Rp 36 Juta, Apakah Peminatnya Melonjak?
Melansir dari Hondasemarangcenter.com, sekarang CR-V ditawarkan dalam tiga pilihan tipe.
Dimulai dari Honda CR-V 2.0 CVT yang merupakan tipe termurahnya, dijual dengan harga Rp 461,6 juta On The Road (OTR) Jawa Tengah.
Kemudian ada pilihan tipe 1.5 Turbo yang dibanderol dengan Rp 491 juta.
Lalu untuk tipe tertingginya, yakni CR-V 1.5 Turbo Prestige ditawarkan dengan harga Rp 541,5 juta OTR Jawa Tengah.