GridOto.com - Pemerintah telah memberlakukan perluasan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru mulai April 2021 ini.
Jika sebelumnya dibatasi untuk mobil 1.500 cc ke bawah saja, relaksasi PPnBM mobil baru kini juga diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc.
Beberapa mobil yang kini berhak mendapatkan relaksasi PPnBM mobil baru nol persen berkat perluasan tersebut di antaranya adalah Honda CR-V dan HR-V 1.8L dari PT Honda Prospect Motor (HPM).
Yusak Billy selaku Business Innovation & Sales Marketing Director HPM, mengatakan Honda CR-V mengalami penurunan harga hingga puluhan juta Rupiah.
“Honda CR-V itu range penurunannya adalah Rp 28,4 hingga 36,5 juta,” ujar pria yang akrab disapa Billy itu ketika dikonfirmasi GridOto.com (5/4/2021).
Sementara Honda HR-V 1.8L Prestige mengalami penurunan sebesar Rp 25,2 juta, menjadi Rp 402,3 juta OTR Jakarta dari harga sebelumnya RP 427,5 juta.
Ketika ditanya apakah konsumen sudah menunjukkan lonjakan minat terhadap CR-V maupun HR-V 1.8L dengan adanya perluasan relaksasi tersebut, Billy mengaku masih belum bisa menjawab secara pasti.
“Wah, kami masih monitor terus (respon konsumen), apalagi baru empat hari berjalan,” jawabnya.
“Tapi kami yakin akan ada peningkatan permintaan, tentunya dengan adanya relaksasi perluasan PPnBM ini dapat membuat pasar lebih bergairah,” imbuhnya.