GridOto.com - Seperti yang kita tahu, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan pada Rabu (24/03/2021).
Setelah resmi diluncurkan, tak sedikit pelanggar lalu lintas yang terekam dan dicatat oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang, Jawa Tengah per April 2021.
Selain melalui kamera CCTV ETLE, petugas juga memantau pelanggar lalu lintas melalui aplikasi Aduan Siaga Polantas (Asiap).
"Selama masa uji coba ini sudah ada puluhan pelanggar yang terekam" ucap Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Adiel Aristo dikutip dari TribunJateng.com.
Baca Juga: ETLE Nasional Sudah Berlaku, Indonesia Traffic Watch Beri Komentar Menohok
Adiel menegaskan, secara pasti dirinya belum mengetahui berapa puluh orang yang sudah ditilang.
"Kamera CCTV ETLE sendiri sudah kami pasang di beberapa titik Kota Semarang," lanjut Adiel, Selasa (06/04/2021).
Beberapa diantaranya adalah di Pegadaian Ungaran, KPU Asmara, MTS Assalamah dan Alun-alun lama Ungaran.
"Pada setiap titik itu kami pasang empat kamera CCTV yang merekam dari segala arah," terangnya.
Baca Juga: Ada Pelanggaran yang Belum Bisa Ditindak Kamera ETLE di Karanganyar, Begini Penjelasannya
Selain menggunakan CCTV dan aplikasi Asiap, petugas juga merekam pelanggar lalu lintas menggunakan kamera handphone.
Ia menjelaskan, dengan adanya program ini tingkat pelanggar lalu lintas di Kabupaten Semarang dinilai bisa menurun.
"Dari pantauan kami, program ini sangat baik dan efektif. Selain itu juga bisa mengurangi intensitas kontak langsung petugas dengan masyarakat," paparnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat efektif untuk meminimalisir adanya pungli di Kota Semarang dan membuat masyarakat lebih tertib.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Puluhan Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Kabupaten Semarang