GridOto.com - Akhir-akhir ini kendaraan bermotor dengan knalpot bising atau tidak standar menjadi buronan polisi di berbagai daerah.
Seperti yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Sumedang, Minggu (4/4/2021) dini hari.
Melansir Tribunjabar.id, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pihaknya melakukan razia di sekitaran Jalan Prabu Geusan Ulun, Alun-alun Sumedang, dan Jalan Mayor Abdurahman.
"Kami memeriksa kelengkapan kendaraan, kelengkapan surat kendaraan bermotor, SIM, razia balapan liar, dan razia knalpot bising," ujarnya melalui pesan singkat dikutip dari Tribunjabar.id, Minggu (4/4/2021).
Baca Juga: Knalpot Brong Jadi Buruan Satlantas Lhokseumawe Aceh, Kejaring Langsung Dimusnahkan
Ia juga menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 34 motor.
Pasalnya, motor-motor tersebut kedapatan menggunakan knalpot bising yang kerap mengganggu warga.
Terlebih ada dugaan mereka akan melakukan balap liar di kawasan itu.
Selain motor, polisi juga menyita 29 lembar STNK dan satu buah SIM C saat menggelar kegiatan razia dan tersebut.
Baca Juga: Belinya Mahal, Apakah Knalpot Racing yang Disita Polisi Bisa Diambil Kembali?
Pihaknya juga membubarkan massa yang berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
"Kegiatan tersebut selesai pada hari Minggu tanggal 4 April 2021 pukul 00.45 WIB dengan kondisi berjalan aman, tertib, dan lancar," kata AKBP Eko.
Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur.
Sebut saja jajaran petugas Polres Sumedang, Polsek Sumedang Selatan, hingga anggota TNI.
Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumedang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul "Pakai Knalpot Bising dan akan Ikut Balap Liar, 34 Sepeda Motor di Sumedang Diamankan Polisi"