GridOto.com - Meski pemerintah sudah melakukan pelarangan mudik lebaran 2021, terminal di Jawa Timur akan tetap dibuka.
Menurut Dishub Jawa Timur tidak ada pelarangan warga untuk menggunakan bus antar kota.
Dengan adanya larangan mudik dari Kementerian PMK, Pemerintah Provinsi Jatim memastikan bahwa pengaturan pengawasan warga mudik akan dipantau ketat.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur Nyono, yang dikutip GridOto.com dari Tribun Jatim.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Dimana Saja?
Ia mengatakan bahwa memang detail aturan pelarangan dan pengawasan mudik tahun 2021 belum diturunkan oleh pemerintah pusat.
Namun ditegaskan Nyono, sistem pengawasan mudik akan serupa dengan tahun lalu. Yaitu akan ada sistem penyekatan hingga pengawasan oleh para petugas pada warga pendatang ke Jatim.
“Sebenarnya aturan teknisnya kota menunggu dari Kementerian Perhubungan. Yang jelas kalau peraturan dari Menteri Muhajir telah menyampaikan bahwa mudik dilarang. Tapi mekanisme detailnya belum ada petunjuk, namun kami menggambarkan bahwa aturannya akan sama seperti tahun lalu,” tegas Nyono.
Dishub dengan koordinasi dari Polda Jatim akan melakukan penyekatan di delapan titik. Termasuk di pintu pintu masuk Jatim seperti Ngawi dan juga Banyuwangi. Petugas akan melakukan pengecekan pada kendaraan yang masuk ke Jatim.
“Kemungkinan akan seperti tahun lalu, kendaraan yang ketahuan akan mudik akan dikembalikan atau putar balik,” tegasnya.