GridOto.com - Peugeot Django pertama kali mengaspal di Tanah Air pada 2015, dan bisa menjadi pilihan menarik buat yang lagi cari skuter matik (skutik) bergaya retro.
Harga skutik asal Prancis ini dalam kondisi bekas berkisar mulai Rp 30 juta hingga Rp 40 juta, tergantung kondisi motor.
Dibekali mesin 150 cc satu silinder injeksi berpendingin udara, tenaga yang dihasilkan mencapai 11,5 dk pada 8.000 rpm dan torsi 11,2 Nm pada 6.000 rpm.
Jika sobat berminat untuk memiliki Peugeot Django, tidak ada salahnya untuk mengetahui biaya pajak yang harus dikeluarkan tiap tahunnya.
Baca Juga: Peugeot Django Pakai Kampas Rem Substitusi Honda PCX 150 Thailand Muncul Decitan, Pakemnya Gimana?
Jimmy Rainer Rizki, pemilik Peugeot Django lansiran 2016 asal Jakarta Selatan mengatakan bahwa besaran pajak tahunan Peugeot Django cukup bervariasi tergantung wilayah.
"Pajak motor saya Rp 420 ribu untuk wilayah Jakarta Selatan, kepemilikan pertama," kata Jimmy kepada GridOto.com, Kamis (1/4/2021).
Maksud kepemilikan pertama di sini adalah pemiliknya belum pernah mencantumkan nama di STNK lainnya, jadi belum kena pajak progresif.
Sementara Djoko Soehasto, pemilik Peugeot Django keluaran 2016 mengungkapkan biaya pajak motornya Rp 600 ribuan.
Baca Juga: Kapasitas Bengkak Tenaga Melonjak, Segini Biaya Bore Up Mesin Peugeot Django di Bengkel Spesialis!
"Pajak Django saya sekitar Rp 600 ribu untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata pria yang akrab disapa Djos ini.
Djos menyampaikan, pajak motornya lebih mahal karena ia sudah pernah mencantumkan namanya di STNK lain.
"Iya, Django saya ini memang kendaraan ketiga yang atas nama saya, jadi memang lebih mahal pajaknya," pungkas Djos.