GridOto.com - Harga berbagai BBM non subsidi di Provinsi Sumatera Utara mulai dari Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dex, terpantau mengalami kenaikan mulai Kamis (1/4/2021).
Kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina di Sumatera Utara, berdasarkan Surat Edaran No.295/Q21030/2021-S3 tentang Pemberlakuan Tarif Baru PBBKB di wilayah tersebut.
Karena itu, harga BBM non subsidi Pertamina di Sumatera Utara, naik mulai Rp 200 hingga Rp 250.
Dari rilis resmi Pertamina, perubahan harga BBM non subsidi ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
Baca Juga: Kilas Balik Kilang Balongan yang Terbakar, Jadi Tempat Pertama Kali Produksi BBM Pertamax Turbo
Pergub tersebut, menetapkan perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.
Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.
“Dengan perubahan tarif PBBKB BBM Non Subsidi yang ditetapkan Pemda Sumut, maka kami melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi yakni Pertalite, Pertamax , Pertamina Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Solar Non PSO", jelas Taufikurachman, Unit Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina (Persero) Regional Sumbagut dalam rilis resminya, Kamis (1/4/2021).
Ia mengungkapkan, perubahan harga ini tak berpengaruh terhadap Program Langit Biru yang sedang digelar Pertamina di Kota Medan.
Baca Juga: Premium di Pekanbaru Langka, Ini Alasan SPBU Pertamina Enggan Menjualnya Lagi