GridOto.com - Saat berkendara menggunakan mobil, kita pasti pernah berada di belakang truk, bus atau kendaraan besar lainnya.
Kalau kita terjebak dalam kondisi tersebut, umumnya kita ingin segera menyalip truk tersebut.
Nah, sebelum menyalip truk ada tiga hal yang harus dipertimbangkan secara matang.
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), sebelum mendahului kendaraan besar, pengemudi wajib mempertimbangkan apakah perlu untuk meyalip truk tersebut.
Baca Juga: Street Manners: Ini Batas Kecepatan Minimal di Tol, Terlalu Pelan Juga Sama Bahayanya!
"Pertama, perlu kita kita menyalip? Kalau memang perlu, yang kedua dibenarkan tidak kita menyalip di tempat itu? Seperti itu," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com (1/4/2021).
Dikatakan oleh Jusri, dibenarkan maksudnya legal atau tidak secara aturan berkendara.
"Misalnya boleh tidak kita menyalip di persimpangan? Boleh tidak nyalip di tikungan? Boleh tidak nyalip di zebra cross? Jelas tidak boleh, jadi harus dipertimbangkan," sebut Jusri.
Kemudian, pertimbangan ketiga adalah amannya kondisi jalan dan lalu lintas sebelum kita menyalip truk.
Baca Juga: Street Manners: Ini Alasan Saat Berkendara Naik Motor Wajib Memakai Celana Panjang
Jika tiga pertimbangan tersebut sudah terpenuhi, Jusri menyebut ada teknis yang harus dilakukan sebelum menyalip.
"Terlebih dahulu cek spion untuk melihat kondisi belakang. Jika aman, kita kasih lampu sein, setelah itu kasih klakson untuk pengemudi truknya," tuturnya.
Setelah melakukan klakson, Jusri mengatakan kalau pengendara wajib melihat kepala sopir truk di depan lewat spion truk tersebut.
"Kalau kepala sopirnya kelihatan, itu tandanya dia bisa melihat kita. Kalau tidak, berarti dia gak bisa lihat kita, harus hati-hati," jelas Jusri.
Baca Juga: Street Manners: Spion Motor Harus Diatur dengan Benar, Jangan Diseting saat Jalan
"Kalau semua udah oke baru kita bisa dengan aman menyalip truk tersebut," tandasnya.
Ingat ya sob, selalu jaga keselamatan saat berkendara ya!