Street Manners: Nyalip Truk Tidak Boleh Asal, Pertimbangkan 3 Hal Ini!

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 1 April 2021 | 21:35 WIB

Ilustrasi menyalip truk (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Saat berkendara menggunakan mobil, kita pasti pernah berada di belakang truk, bus atau kendaraan besar lainnya.

Kalau kita terjebak dalam kondisi tersebut, umumnya kita ingin segera menyalip truk tersebut.

Nah, sebelum menyalip truk ada tiga hal yang harus dipertimbangkan secara matang.

Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), sebelum mendahului kendaraan besar, pengemudi wajib mempertimbangkan apakah perlu untuk meyalip truk tersebut.

Baca Juga: Street Manners: Ini Batas Kecepatan Minimal di Tol, Terlalu Pelan Juga Sama Bahayanya!

"Pertama, perlu kita kita menyalip? Kalau memang perlu, yang kedua dibenarkan tidak kita menyalip di tempat itu? Seperti itu," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com (1/4/2021).

Dikatakan oleh Jusri, dibenarkan maksudnya legal atau tidak secara aturan berkendara.

"Misalnya boleh tidak kita menyalip di persimpangan? Boleh tidak nyalip di tikungan? Boleh tidak nyalip di zebra cross? Jelas tidak boleh, jadi harus dipertimbangkan," sebut Jusri.

Kemudian, pertimbangan ketiga adalah amannya kondisi jalan dan lalu lintas sebelum kita menyalip truk.