Kemenperin Dukung Langkah Toyota Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Bali

Naufal Shafly - Kamis, 1 April 2021 | 13:05 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri) meresmikan acara Toyota EV Mobility Project di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/3). (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pelaksanaan pilot project dan studi komprehensif yang dilakukan Toyota mengenai penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di lokasi pariwisata.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Toyota berkomitmen untuk melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di wilayah Nusa Dua, Bali, dengan project yang mereka beri nama EV Smart Mobility.

Menurut Menperin, upaya ini akan berkontribusi pada pembangunan total value chain kendaraan listrik serta mempercepat industrialisasi kendaraan listrik di tanah air.

"Misalnya, yang dilaksanakan di Bali ini merupakan satu langkah strategis menciptakan pasar dalam negeri, membangun ekosistem kendaraan listrik, sekaligus mempromosikan EV Ecotourism, yang akan mendukung daya tarik wisata di Bali dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran resminya, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Genap Berusia 50 Tahun, Toyota Bangun Ekosistem Mobil Listrik di Nusa Dua Bali

Pada kesempatan ini, Menperin turut didampingi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier, serta turut dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

"Kehadiran kami di sini karena merupakan momen yang sangat penting sekaligus membuktikan bahwa sektor manufaktur dan pariwisata berjalan dengan sinergi dalam upaya memacu pemulihan ekonomi nasional,” tutur Agus.

Ia optimistis, pelaksanaan proyek percontohan tersebut akan ikut berperan mendukung upaya pemerintah dalam memopulerkan kendaraan listrik, serta mengakselerasi program percepatan pengembangan kendaraan listrik sesuai amanat Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

”Bahkan, membantu pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dari business as usual dengan upaya sendiri pada tahun 2030,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenperin Menyetujui Mobil Baru 1.500-2.500 cc Dapat Diskon PPnBM 50 Persen, Berlaku Mulai Bulan Depan