Tidak Kena Relaksasi PPnBM Mobil 2.500 cc, Begini Jawaban Wuling Soal TKDN Almaz dan Almaz RS

Harun Rasyid - Rabu, 31 Maret 2021 | 17:03 WIB

Wuling Almaz RS (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Wuling Almaz maupun Almaz RS, tidak terimbas perluasan relaksasi PPnBM untuk mobil berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc.

Pasalnya perluasan relaksasi PPnBM yang akan dimulai 1 April 2021 ini, ditujukan untuk mobil dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen.

Padahal, Wuling Almaz dan Almaz RS menggunakan penggerak roda 4X2 yang merupakan salah satu syarat perluasan relaksasi PPnBM untuk mobil 2.500 cc.

Lalu, berapakah TKDN pada Wuling Almaz dan Wuling Almaz RS?

Baca Juga: Beli Wuling Almaz RS, Gratis Paket Data 30 Bulan Buat Internet of Vehicle

"Sejak pertamakali diluncurkan tahun 2019, kami terus berusaha memproduksi Wuling Almaz dengan local purchase yang semakin meningkat," buka Yin Yi, Brand and Marketing Director PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), Senin (29/3/2021).

Namun menurutnya, hingga kini TKDN Wuling Almaz maupun Almaz RS belum mampu mencapai syarat perluasan relaksasi PPnBM dari pemerintah.

Harun/GridOto.com
Wuling Almaz di dealer


"Proses lokalisasi Wuling Almaz dan Almaz RS masih terus berjalan, dan kami tentunya ingin mengikuti arahan pemerintah soal perluasan relaksasi PPnBM. Namun sampai saat ini TKDN Almaz dan Almaz RS belum mencapai 70 persen," jelas Yin.

Meski begitu, harga Wuling Almaz dan Almaz RS saat ini mendapat subsidi berupa promo dari Wuling Motors dalam periode tertentu.

Baca Juga: Catat, Wuling Almaz RS Bukanlah Varian Tambahan Wuling Almaz

"Kami mendukung regulasi dan semangat pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami memberikan subsidi berupa potongan harga di semua dealer untuk model yang tidak terkena relaksasi PPnBM," tutup Yin.

Sekadar informasi, harga Wuling Almaz mendapat kortingan harga on the road (OTR) mulai Rp 12 juta hingga Rp 16 juta di dealer.

Sementara itu, Wuling Almaz RS juga mendapat diskon dalam promo tersebut hingga Rp 16 juta mulai 29 Maret hingga 30 April 2021.