GridOto.com - Seperti yang dikabarkan sebelumnya, larangan mudik Lebaran 2021 sudah dikeluarkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Larangan mudik Lebaran 2021 sendiri bakal berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Bersamaan dengan hal ini, Direktur Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Eddy Djunaedi berharap masyarakat Jabar mematuhi aturan tersebut.
"Untuk teknis pengaturan larangan mudiknya kami masih berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri," ucap Eddy dikutip dari TribunJabar.id.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Bisa Berdampak Pada 500 Angkutan Umum di Kota Tegal, Begini Kata Organda
Meski pengaturan larangan mudik baru dikoordinasikan, Polda Jabar sendiri sudah mempersiapkan beberapa skema yang mungkin diberlakukan.
"Salah satu caranya adalah dengan penyekatan kendaraan," terang Eddy, Selasa (30/03/2021).
Ia menjelaskan, rencananya penyekatan saat masa mudik Lebaran 2021 akan dilakukan di perbatasan.
"Kita lihat nanti bagaimana kedepannya. Rencana tersebut masih kami bahas terlebih dulu," jelasnya.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan, Pengelola Jalan Tol Solo-Ngawi Bakal Lakukan Antisipasi Ini