GridOto.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan melelang tiga mobil mewah yang merupakan barang rampasan negara dari tersangka kasus korupsi, Bambang Irianto.
Adapun ketiga mobil mewah tersebut yakni MINI Cooper S Convertible, Land Rover Range Rover dan Hummer H2.
Melansir Lelang.go.id, acara lelang ketiga mobil itu digelar secara bersamaan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (29/03/2021) mendatang.
Enggak tanggung-tanggung, nilai limit atau harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan untuk ketiga mobil ini mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Mini Cooper S Convertible Bakal Dilelang KPKNL Sidoarjo, Segini Limitnya
Berikut sedikit informasi terkait lelang MINI Cooper S Convertible, Land Rover Range Rover dan Hummer H2 yang akan digelar KPKNL Sidoarjo:
1. MINI Cooper S Cabrio
Satu unit MINI Cooper S Cabrio dengan nomor polisi B1279 GGY lansiran 2010 yang akan dilelang dengan nilai limit Rp 255,175 juta.
Mobil mungil dengan atap terbuka ini memiliki surat-surat yang lengkap, di antaranya STNK dan BPKB asli, surat ketetapan pajak dan sebuah kunci kontak.
Apabila tetarik, langsung saja mendaftar di situs lelang.go.id untuk mendapatkan Virtual Account (VA) yang digunakan guna menyetorkan uang jaminan senilai Rp 63,7 juta paling lambat Minggu (29/03/2021).
Informasi lebih lengkap terkait lelang MINI Cooper S Cabrio ini bisa langsung dilihat di sini.