GridOto.com - Sebuah foto yang memperlihatkan pengendara Kawasaki Ninja 250 FI viral di media sosial.
Pasalnya, pengendara motor sport fairing tersebut melangggar aturan lalu lintas dengan berkendara tanpa mengenakan helm.
Yang bikin viral lantaran ia memakai kaos bertuliskan polisi.
Namun belakangan terungkap fakta atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Kamera CCTV di Lampu APILL Dirusak, Begini Komentar Warganet!
Pengendara Kawasaki Ninja 250 FI dengan pelat nomor AD 4848 EA itu merupakan warga Temulus, Pondok, Grogol Sukoharjo, Jawa Tengah.
Meski mengenakan kaos polisi, ternyata Andi bukan anggota Polri.
"Saya hanya warga sipil yang memakai kaos Polri," kata Andi dalam video yang diunggah pada Sabtu (27/3/2020).
Baca Juga: Video Bayar Tol Tanpa Berhenti Viral di Sosial Media, Begini Penjelasan Jasa Marga
Pria berusia 33 tahun itu mengatakan kejadian tersebut terjadi di Bundaran Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Andi pun mengaku salah atas hal yang telah ia lakukan.
Seperti mengenakan atribut Polri dan mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
"Maka dengan ini saya meminta maaf kepada institusi Polri dan masyarakat," katanya.
Berikut videonya: