GridOto.com - Pemerintah resmi melarang Mudik Lebarang 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Ini merupakan kedua kalinya pelarangan mudik pada hari raya Idul Fitri sejak pandemi Covid-19 tahun lalu.
Melansir Wartakotalive.com, Operasional PO Arimbi, Bambang Suteja, menganggap keputusan yang diambil pemerintah terburu-buru.
"Itu keputusan terlalu terburu-buru. Siapa tahu Corona nanti saat lebaran pergi tanpa kesan," ujarnya dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (27/3/2021)
Baca Juga: Siasati Larangan Mudik Lebaran 2021, Komunitas Motor Sarankan 'Pulang Kampung' dengan Cara Ini
Kebijakan semacam ini memang dianggap memberatkan mereka yang berkecimpung di dunia transportasi umum.
Bambang mengatakan, saat ini pengusaha bus saja sudah berat untuk mendapatkan modal operasional.
Bus yang hanya boleh diisi setengah kapasitas selama setahun ini membuat pengusaha bus putar otak untuk membiayai operasional bus.
Misalnya saja untuk mengganti ban, mengganti oli, perbaikan mesin, dan mengurus izin yang harus terus diperbarui.
Akan tetapi sejak pandemi, penumpang pun sepi sehingga pemasukan PO merosot.
"Harusnya pemerintah tunggu dulu jangan otoriter sepihak menentukan kebijakan," tambah dia.
Macetnya pemasukan jelas membuat PO kesulitan untuk menggaji pegawai.
Ia mengatakan, saat ini PO Arimbi memiliki kurang lebih 300 orang di bidang operasional seperti sopir dan kondektur.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Organda Kabupaten Karanganyar: Angkutan Umum Bisa Dirugikan
"Bayangkan itu saja sudah 300 orang. Belum mereka punya anak dan istri yang harus dibiayai," jelas Bambang.
Untuk itu pihak PO Arimbi berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tak berpihak kepada pelaku industri perhubungan ini.
"Kalau pemerintah mau isi bus hanya setengah dari kapasitas kami tidak keberatan. Asalkan jangan dilarang karena akan berdampak pada pekerja lainnya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pemerintah Kembali Larang Masyarakat Mudik Lebaran, Pengusaha Bus: Itu Kebijakan Terburu-buru"