GridOto.com - Pihak kepolisian mulai merealisasikan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional, pada Selasa (23/03/2021) kemarin.
Realisasi tersebut ditunjukan dengan 12 kepolisian daerah (polda) di wilayah Indonesia yang mulai menerapkan ETLE dengan melakukan pemasangan 244 kamera.
Meski begitu, tilang elektronik ini masih belum berlaku di wilayah hukum Kabupaten Tuban, Jawa Timur hingga Rabu (24/3/2021).
"Untuk wilayah Jawa Timur (Jatim) sendiri baru diterapkan di beberapa daerah," ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Penerapan Tilang Elektronik di Jateng, 4 Jam Sebanyak 3.200 Tertangkap Melanggar
Budi menambahkan, saat ini kamera ETLE sudah dipasang di beberapa titik di Kabupaten Tuban, salah satunya di perempatan patung Letda Sucipto.
Meski sudah terpasang kamera ETLE, untuk proses tilang belum bisa dilakukan karena masih membutuhkan perangkat pendukung lainnya seperti server.
"Hal tersebut tentunya memakan biaya yang tidak sedikit, jadi perlu dukungan dari Pemerintah Daerah," lanjut Budi.
Mengenai kapan ETLE akan berlaku di Tuban, ia menyebut masih dalam progres dan belum diketahui secara pasti mengenai waktunya.
Baca Juga: Ingat Lagi! Biar Gak Kena Tilang Elektronik, Hindari 10 Pelanggaran Ini
Alhasil, saat ini Satlantas Tuban masih memberlakukan tilang manual sembari menunggu ETLE.
"Kita nantikan saja kapan ETLE di Tuban berlaku seperti daerah lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tilang ETLE Belum Berlaku di Kabupaten Tuban, Ini Sebabnya