Kurang dari Empat Jam Setelah Diluncurkan, Ditlantas Polda Jateng Catat Lebih dari Tiga Ribu Pelanggar Terekam Kamera ETLE

Dia Saputra - Rabu, 24 Maret 2021 | 13:05 WIB

Ditlantas Polda Jateng mencatat 3.000 lebih pelanggar ETLE (Dia Saputra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah secara resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik, pada Selasa (23/03/2021). 

Kurang dari 4 jam setelah launching tilang elektronik dilakukan di Gedung Mapolda Jawa Tengah, tercatat sudah lebih dari 3.000 pelanggar yang terekam kamera tilang elektronik.

Adapun ribuan pelanggar yang tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut tersebar di berbagai lokasi.

Baca Juga: Ingat Lagi! Biar Gak Kena Tilang Elektronik, Hindari 10 Pelanggaran Ini

"Ini bukan jebakan Batman, saya harap masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE,"ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dikutip dari Ntmcpolri.info.

Irjen Ahmad Luthfi menambahkan, saat ini sudah ada 21 titik kamera ETLE yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.

Ntmcpolri.info
Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) secara resmi melakukan launching elektronik.

Untuk ke depannya, Ditlantas Polda Jateng akan menambah hingga 50 kamera ETLE yang diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Selain itu, setiap petugas juga akan dibekali kamera yang terpasang di helm mereka.

Baca Juga: Terapkan ETLE Nasional Polisi Janji Tak Tebang Pilih dalam Penindakan, Termasuk ke Anggota Polisi dan TNI

"Langkah ini dilakukan dalam rangka memberi pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas," lanjut Luthfi.

Ia mengatakan, hal tersebut juga bertujuan untuk memberi tilang kepada pelanggar tanpa melalui petugas di lapangan secara langsung.

Pihaknya juga berharap cara ini didukung oleh semua pihak, karena ini merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.