GridOto.com - Polemik proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA) Seksi 3 masih belum terselesaikan hingga sekarang.
Penolakan masih dilakukan, lantaran desain trase jalan tol tersebut melintasi Masjid Pathok Negoro di Desa Mlangi, Kelurahan Nogotirto, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Adapun protes terkait desain trase jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Seksi 3 dilakukan oleh beberapa kalangan, mulai dari yayasan pondok pesantren hingga warga setempat.
Baca Juga: Polemik Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara YIA, Perubahan Trase Tunggu Keputusan Pemerintah
Pihak-pihak yang terlibat pada proyek jalan tol ini pun dibuat pusing memikirkan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Masih ada bberapa teman yang satu sisi setuju, satu sisi menolak. Jadi kami masih mencari (solusi) yang terbaik. Tentu (solusinya kemungkinan besar) tidak bisa memuaskan satu pihak," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalur Bebas Hampatan (PJBH) Kementerian PUPR, Totok Wijayanto, dikutip dari Tribunjogja.com, Senin (22/03/2021).
Totok melanjutkan, dirinya paham Masjid Pathok Negoro di Desa Mlangi merupakan situs budaya dan termasuk dalam kawasan religi, sehingga warga berusaha untuk mempertahankannya.
"Cuma masalahnya, tidak ada lahan terbaik lagi. Karena jalan tol ini harus masuk Kota Yogyakarta. Kalau di luar Yogyakarta, trasenya masih bisa dipindahkan," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo Hadapi Masalah dari Warga Sekitar, Apa Persoalannya?
Meski demikian, ia menegaskan tim pelaksana tetap akan melaksakan tahap sosialisasi publik terkait penetapan lokasi (penlok) untuk trase jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Seksi 3 pada April 2021.
"Masih dikaji (solusi) yang terbaik. Tapi bulan depan (April 2021) sudah masuk tahap sosialisasi publik untuk penloknya," tegas Totok.
Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD DIY, Syukron Arid Muttaqin menuturkan, dirinya akan terus mengawal protes masyarakat Desa Mlangi terkait desain trase jalan tol tersebut.
Hal ini didasari dengan Perdais Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten yang di dalamnya tertulis Masjid Pathok Negoro sebagai salah satu situs budaya.
Baca Juga: Pemasangan Patok Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sudah Selesai, Apa Tahap Selanjutnya?
Lalu, kawasan di sekitar Masjid Pathok Negoro juga dianggap sebagai wilayah penyangga yang harus dijaga.
"Desa Mlangi juga salah satu wilayah pengembangan pendidikan dan budaya Islam di DIY," terang Syukron.
Syukron menambahkan, para pemilik pesantren di Desa Mlangi diketahui sudah memilik program pengembangan terkait pendidikan dan kebudayaan Islam.
"Jika wilayah Masjid Pathok Negoro jadi dilewati jalan tol, dikhawatirkan akan mengganggu program tersebut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Satker KemenPU Terekendala Bangunan Cagar Budaya Jelang Penlok Tol Seksi III Solo-Yogyakarta-YIA.