Gelar Razia Knalpot Dua Hari Berturut-turut, Polisi Medan Amankan 57 Unit Motor Berknalpot Tidak Standar

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 23 Maret 2021 | 07:35 WIB

Deretan motor berknalpot tak standar yang disita Polresta Medan (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Satlantas Polresta Medan menggelar razia motor yang menggunakan knalpot brong alias tidak standar.

Dilakukan di Lapangan Merdeka Medan selam dua hari berturut-turut, Jumat dan Sabtu (19 dan 20/3/2021) malam.

Melansir Ntmcpolri.info, Wakasat Lantas, Kompol Edward N Saragih mengatakan, pada razia yang dilaksanakan hari Jumat, 27 motor diamankan polisi.

“Kita beri penilangan terhadap pengendaranya dan sepeda motor kita tahan di Unit Lantas Lap Merdeka Medan,” katanya dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Awas Part Ini Ikutan Error Kalau Biarkan Sensor O2 Vespa Matic Rusak

Bukannya surut, di hari berikutnya malah semakin banyak pengendara dengan knalpot brong terjaring razia.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pada Sabtu malam pihaknya melakukan penindakan terhadap 30 kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai dengan standar.

Hukuman yang sama diterapkan kepada pelanggar di hari kedua.

“Terhadap kendaraan tersebut dilakukan penilangan dan kendaraan disita,” tegas dia, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga: Benarkah Copot Aki Bikin ECU yang Sudah Remap Kembali ke Standarnya?

Digelarnya razia knalpot brong ini bukan tanpa alasan.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena adanya keresahan masyarakat dan pengendara lain yang terganggu dengan suara kendaraan berknalpot nonstandar ini.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada pengendara motor agar tetap tertib berlalu lintas," kata AKBP Sonny.

"Serta tidak merubah standarisasi kendaraan dengan menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.