GridOto.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini tak hanya dipantau melalui kamera di titik tertentu.
Baru-baru ini Ditlantas Polda Metro Jaya memperkenalkan terobosan baru bernama ETLE Mobile.
Ini merupakan ETLE portabel yang penempatan kameranya bisa di mobil, helm, hingga di pakaian petugas.
Dengan terobosan ini petugas dapat menjangkau wilayah yang belum dilengkapi ETLE dan merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan secara langsung.
Baca Juga: ETLE Nasional Tahap Satu Dilaunching Besok, Ingat Lagi Cara Bayar Dendanya
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri baru yang ingin memfokuskan penindakan pelanggaran lalu lintas secara IT.
Contoh pelanggaran yang dapat terekam kamera ETLE Mobile adalah pelanggaran marka jalan.
Jangan sampai deh dikirimi 'surat cinta' gara-gara melanggar marka.
Maka dari itu, yuk kenali arti dari garis marka yang akrab ditemui di jalan.
Baca Juga: ITW : ETLE Jangan Justru Mempersulit Apalagi Alat Mendulang Uang Denda Tilang