GridOto.com - Beberapa waktu belakangan ini razia knalpot racing yang memiliki suara di atas ambang batas maksimal kebisingan terus digelar.
Gelaran razia knalpot racing tidak baru ini saja dilakukan petugas, tetapi sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu sob.
Razia ini dilakukan petugas karena penggunaan knalpot racing dianggap melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No.2 Tahun 2009 pasal 48 ayat 3b.
Melansir Tabloid OTOMOTIF edisi 22.XXIV Oktober 2014, dalam pasal 48 ayat 3b tidak disebutkan angka batas kebisingannya.
Baca Juga: Tamiya Scania R470 High Line Bukan untuk Kaum Mending-mending, Harganya Setara Yamaha Byson Bekas
Tetapi UU LLAJ No.2 Tahun 2009 itu mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009.
Yang mana tingkat kebisingan knalpot motor berkapasitas mesin kurang dari 80 cc maksimal 80 dB.
Sementara untuk motor berkapasitas 80 cc hingga 175 cc maksimal 90 dB dan di atas 175 cc maksimal standar kebisingan 90 dB.
Peraturan ini mengacu pada standar global ECE (Economic Commission for Europe)-R-41-01.
Karena penasaran dengan kebisingan suara yang dihasilkan knalpot motor, tim OTOMOTIF pun melakukan simulasi pengetesannya.
Baca Juga: Tanpa Banyak Ubahan, Yamaha Byson Jadi Klasik Dengan ala Japs Style
Pengetesan tersebut dibantu oleh Rumah Audio Dominations di daerah Danau Sunter Utara, Jakarta Utara (Jakut).
Dalam kesempatan itu, OTOMOTIF menggunakan dua motor, yakni Yamaha Byson keluaran 2012 yang menggunakan knalpot racing dan Honda Blade 2007 berknalpot standar.
Susanto dari Rumah Audio Dominations menjelaskan, alat yang digunakan adalah Real Time Analyzer (RTA) buatan Amerika Serikat yang sudah teruji validasinya.
"Sensor RTA diletakkan di belakang knalpot dengan jarak 50 cm dan 1 meter. Posisinya agak ke samping sedikit agar tidak kena embusan gas buang," ucap Susanto.
Baca Juga: Yamaha Byson Terlupakan? Ternyata Segini Harga Baru dan Bekasnya Per September 2020
Dalam pengetesan yang berlangsung di ruang terbuka, Susanto menjelaskan, embusan angin dari knalpot bisa mempengaruhi angka dB jadi lebih tinggi.
Ia menambahkan, sesi pengetesan juga dilakukan saat kondisi sekitar sedang tenang alias tidak ramai.
"Untuk putaran mesin diatur pada kondisi langsam, 2.500 rpm, dan 5.000 rpm dengan kondisi gigi netral," terang pria yang akrab disapa Afung ini.
Afung menjelaskan, hasil tes Yamaha Byson yang menggunakan knalpot racing adalah 103,5 dB dengan posisi langsam dan jarak 50 cm.
Sementara saat putaran mesin 2.500 rpm hasilnya tembus 117,2 dB dengan jarak pengukuran 50 cm dan jarak 1 meter memperoleh hasil 102,6 dB.
Baca Juga: Mau Pasang Sokbreker Depan Yamaha Byson di RX-King Biar Terlihat Kekar? Siapkan Modal Segini
Kemudian pada putaran mesin 5.000 rpm, hasilnya adalah 123,4 dB dengan jarak 50 cm dan jarak 1 meter 109,8 dB.
"Semakin jauh jarak RTA dari knalpot maka dB yang dihasilkan kian rendah," ujar Afung.
Untuk pembanding, dites pula Honda Blade 110 rakitan 2007 dengan jarak RTA yang sama seperti Byson.
Dari hasil pengetesan, saat posisi langsam Blade 110 memperoleh hasil 89,1 dengan jarak 50 cm.
Baca Juga: Pasang Relay Yamaha Byson di Kawasaki Ninja 250, Begini Caranya
Sedangkan pada putaran 2.500 rpm, hasil pengetesannya adalah 96,4 dB di 50 cm dan 91,4 dB pada jarak 1 meter.
"Cukup untuk membuktikan bahwa memang ada perbedaan tetapi enggak lebih tinggi dari ambang batas 90 dB," lanjutnya.
Melihat hasil pengetesan yang dilakukan, ambang batas kebisingan 90 dB sepertinya tidak sesuai.
Karena dari knalpot standar saja bisa menghasilkan tingkat kebisingan melebihi itu.
Mungkin angka 100 dB lebih pas sebagai ambang batas untuk pengujian seperti yang dilakukan OTOMOTIF.
Tetapi hal itu bisa saja memiliki hasil berbeda apabila pengujiannya berbeda.