Petugas Dilarang Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda

Hendra - Senin, 15 Maret 2021 | 16:35 WIB

Konvoi moge dilarang dikawal (Hendra - )

GridOto-Konvoi yang mendapat pengawalan dari petugas kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Karena dianggap mengganggu aktivitas pengendara lainnya di jalan.

Padahal semua pengguna jalan memiliki hak yang sama.

Banyak yang mengecam Konvoi kendaran yang mendapat pengawalan dari petugas kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Dikawal Dishub, Porsche 911 Carrera Malah Ugal-ugalan di Tol Taman Mini, Polisi Akhirnya Turun Tangan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya melarang jajarannya memberi pengawalan terhadap konvoi motor gede (moge), mobil mewah, hingga pesepeda.

“Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” kata Kombes Sambodo.

Sambodo menuturkan, alasan mereka mengeluarkan aturan tersebut karena konvoi dengan pengawalan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

“Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.

oleh sebab itu, pihaknya  melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda.

Sebelumnya, viral di media sosial mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3).

Kelompok mobil tersebut lalu komplain atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.

Mereka lalu mengeluarkan klarifikasi.

Dari penjelasannya, mereka mengeklaim mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan.