Relaksasi PPnBM 0 Persen Korting Harga Honda BR-V Hingga Rp 18 Jutaan, Yuk Intip Skema Kredit Terbarunya

Harun Rasyid - Kamis, 11 Maret 2021 | 15:05 WIB

Ilustrasi Honda BR-V di dealer (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Honda BR-V jadi salah satu model yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen sejak Maret hingga Mei 2021.

Relaksasi PPnBM 0 persen, membuat harga Honda BR-V di dealer turun mulai Rp 15,5 juta hingga Rp 18,4 juta tergantung tipenya.

Relaksasi PPnBM 0 persen kini dapat dinikmati konsumen yang membeli Honda BR-V secara cash maupun kredit.

Bagi yang tertarik meminang LSUV tersebut secara kredit, perlu menyiapkan uang muka (DP) minimal sebesar 20 persen.

Baca Juga: Honda BR-V Gaya Simpel Sporty Buat Harian, Fokus di Setup Kaki-kaki

"Kredit Honda BR-V saat relaksasi PPnBM, total DP-nya minimal 20 persen atau sekitar Rp 75 jutaan jika melalui leasing BCA Finance," ujar Rollan Setiawan, Sales Consultant di dealer Honda Arista Depok kepada GridOto.com, Senin (8/3/2021).

Rollan mengatakan, kredit Honda BR-V membutuhkan berbagai dokumen sebagai syaratnya.

Istimewa
Potongan harga Honda BR-V saat relaksasi PPnBM 0 persen


“Syaratnya sih cuma fotocopy KTP pribadi, KTP suami atau istri jika sudah menikah, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji atau surat keterangan usaha, rekening tabungan 3 bulan terakhir serta bukti kepemilikan rumah," sebut Rollan. 

"Konsumen juga harus memiliki rekening bank BCA, tapi persyaratan ini bisa menyusul," tambahnya.

Baca Juga: Mobil Bekas Honda BR-V 2017 Bodi Mulus Siap Pakai, Nih Dia Harganya