GridOto.com - Dalam berkendara, keselamatan adalah hal utama yang harus diperhatikan selama di perjalanan.
Banyak hal yang tidak boleh dilakukan saat berkendara karena bisa menyebabkan celaka, sayangnya hal ini kerap dianggap biasa dan disepelekan.
Salah satunya adalah menggunakan headset untuk mendengarkan musik saat berkendara.
Hal ini sebenarnya sudah dijelaskan dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106.
Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal Mendahului Mobil Kursus Belajar Mengemudi, Begini Cara Amannya!
Pasal tersebut berbunyi, 'setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi'.
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menggunakan headset sangat berbahaya dari sisi keselamatan.
"Berkendara adalah kegiatan multitasking, dan menuntut konsentrasi yang penuh untuk mengendalikan seluruh anggota tubuh, itu termasuk tangan dan kaki dalam mengoperasikan komponen kendaraan," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Selasa (9/3/2021).
"Nah, disaat menggunakan headset, konsentrasi jadi lebih berkurang," katanya.
Baca Juga: Street Manners: Jalan Basah Karena Hujan, Perhatikan Ini Supaya Aman
Sebagai informasi, Jusri mengatakan bahwa di negara-negara maju dan bahkan Indonesia, sudah mengkampanyekan "No Phone While Driving".
Sehingga, menggunakan headset untuk telfon dan mendengarkan musik saat berkendara tidaklah aman, dan tentu saja tidak diperbolehkan.
Ingat ya sob, selalu jaga keselamatan dengan tidak memakai headset selama berkendara.