GridOto.com - Peningkatan arus lalu lintas di Kota Bandung, Jawa Barat diperkirakan akan terjadi selama libur panjang akhir pekan ini, atau tepatnya pada 11-14 Maret 2021 mendatang.
Guna menghadapi lonjakan kendaraan, Polrestabes Bandung sudah bersiap dengan menambah jumlah titik penyekatan arus lalu lintas.
Sebanyak 35 titik penyekatan di Kota Bandung khusus untuk libur panjang akhir pekan nanti, dari semula hanya 25 titik.
"Akhir pekan bisa mencapai 35 titik diperluas ke zona dua, yakni jalan lingkar yang akan masuk ke Kota Bandung. Contohnya Jalan Buah Batu dan lainnya," jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (09/03/2021).
Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk mengurangi arus lalu lintas di dalam kota saja, melainkan juga untuk membatasi mobilitas kendaraan yang datang dari luar Kota Bandung.
"Guna menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di Kota Bandung," papar Ulung.
Adapun perluasan penyekatan di Kota Bandung tersebut, rencananya hanya akan diterapkan pada saat libur panjang akhir pekan ini.
"Untuk hari biasanya, penutupan di wilayah Kota Bandung saja," lanjut Ulung.
Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di Sembilan Ruas Jalan Kota Bandung, Ini Dia Titiknya
Berikut daftar jalan di zona dua yang kemungkinan masuk dalam perluasan peyekatan pada libur panjang akhir pekan nanti:
1. Jalan Ahmad Yani-Jalan Martadinata
2. Jalan Gatot Subroto-Jalan Pelajar Pejuang 45
3. Jalan Talaga Bodas-Jalan Pelajar Pejuang 45
4. Jalan Lodaya-Jalan Pelajar Pejuang 45
5. Jalan Buah Batu-Jalan Pelajar Pejuang 45
6. Jalan Sriwijaya-Jalan Pelajar Pejuang 45
7. Jalan M Ramdhan-Jalan Pelajar Pejuang 45
8. Jalan Moch Toha-Jalan Pelajar Pejuang 45
9. Jalan Otistas-Jalan BKR
10. Jalan Kopo-Jalan Peta
11. Jalan Pasir Koja-Jalan Peta
12. Jalan Jamika-Jalan Peta (Simpang 5B)
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul CATAT, Batasi Mobilitas, Akhir Pekan Penyekatan Jalan di Bandung Diperluas, Berikut Daftarnya.