Awas! Pakai Knalpot Bising Lewat Sekitar Monas Bisa DItilang Polisi

M. Adam Samudra - Minggu, 7 Maret 2021 | 08:06 WIB

Polisi lakukan penindakan knalpot di sekitar jalan Monumen Nasional, Jakarta Pusat (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan razia kendaraan bermotor berknalpot bising di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan tersebut.

"Iya benar apabila saat patroli didapati ada kendaraan dengan kondisi tidak standar, terutama di bagian knalpot, maka petugas akan memberikan sanksi tilang," kata Kompol Sriyanto selaku Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya kepada GridOto.com, Minggu (7/3/2021).

Kompol Sriyanto menyebut, kawasan di sekitar Monas menjadi fokus strelisasi dari kendaraan berknalpot bising.

Baca Juga: Hilangkan Karat di Knalpot Motor Saat Musim Hujan, Cuma Modal Ini

Ia juga mengatakan, salah satunya tujuannya adalah memberi kenyamanan bagi masyarakat yang sedang olahraga. 

"Kami ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin berolahraga," ungkapnya.

Dia pun mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi aturan di dalam berkendara. Salah satunya menggunakan knalpot standar.

Baca Juga: Knalpot Motor Keluar Asap Putih Saat Mesin Dingin, Part Kecil Jadi Penyebabnya

Selain itu, lanjut Sriyanto, skenario penutupan jalan di kawasan sekitar Monas pada Sabtu dan Minggu juga telah disiapkan.