GridOto.com - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan beberapa aset dari salah satu tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) bernama Heru Hidayat.
Salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dari tangan Heru Hidayat adalah Ferrari F12 Berlinetta berwarna abu-abu metalik.
"Akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh KJPP guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses selanjutnya," ujar Leonard Eben Ezer, Kapuspenkum Kejaksaan Agung dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (03/03/2021).
Terlepas dari kasus ini, GridOto.com tertarik untuk membahas sedikit tentang supercar bermesin buas tersebut.
Melansir Autocar.co.uk, Ferrari F12 Berlinetta pertama kali diperkenalkan oleh Ferrari pada ajang Geneva Motor Show 2012 silam.
Pada saat itu, Ferrari mengklaim bahwa F12 Berlinetta merupakan supercar jalanan tercepat yang pernah dibuatnya.
Enggak mengherankan, karena supercar dari pabrikan berlogo kuda jingkrak ini dibekali mesin V12 dengan kapasitas 6.262 cc yang tergolong buas.
Baca Juga: Mobil F1 Ferrari di Musim 2021 Makin Menjanjikan, Lebih Aandal Sikat Trek Lurus!
Mesin tersebut diklaim bisa memuntahkan tenaga sebesar 730 dk pada 8.250 rpm dan torsi puncak 690 Nm di 6.000 rpm.
Girboks kopling ganda 7-percepatan pun disematkan untuk mengakomodasi perpindahan tenaganya yang buas ke roda belakang (RWD).
Dengan spesifikasi mesin yang sedemikian rupa, Ferrari F12 Berlinetta diklaim mampu melesat dari 0-100 Km/jam hanya dalam 3,1 detik dan kecepatan maksimum mencapai 340 Km/jam.
Selain mesin yang buas, supercar bermesin V12 ini juga punya fitur yang enggak kalah canggihnya.
Baca Juga: Body Kit 1016 Industries Bikin Ferrari F8 Tributo Tampil Lebih Agresif
Mulai dari Electronic Stability Control (ESC), ABS dengan performa tinggi, Electronic Brakeforce Distribution (EBD), F1 traction control dan lain-lain.
Sayangnya, Ferrari F12 Berlinetta punya umur yang tidak lama, sebab sudah disetop produksinya pada 2017 silam.