GridOto.com - Baru-baru ini sebuah video yang memamerkan Toyota Camry 2.5 V viral di media sosial.
Yang disorot perekam video adalah pelat nomor kendaraan.
Pelat nomor yang dipamerkan merupakan pelat merah seperti yang biasa digunakan anggota TNI.
"Ini mobil saya, dari pelatnya aja Anda sudah bisa tahu dong suami saya siapa?" kata perekam video.
Baca Juga: Influencer Mengaku Pelat Nomor Honda PCX 160 Sedang Diurus AHM
Namun ternyata pelat nomor yang dipamerkan tersebut palsu.
Pasalnya, pelat nomor kendaraan dinas tersebut tak terdaftar di Markas Besar (Mabes) TNI.
Hal itu disebutkan oleh Pusat Penerangan TNI melalui akun Instagram resmi @puspentni.
"Klarifikasi kasus beredarnya video mobil pelat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial, adalah pelat dinas bodong atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI," jelasnya dalam sebuah unggahan, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Honda PCX 160 Digunakan Influencer Diduga Pakai Pelat Palsu, Apa Sanksi Buat yang Melakukannya?
Terkait video viral tersebut, Polisi Militer (POM) TNI langsung melakukan pemeriksaan.
Awalnya dicek terlebih dahulu data registrasi kendaraan dinas secara internal.
Pada saat bersamaan juga dilakukan pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan.
Tujuannya jelas, guna menemukan siapa pemilik mobil tersebut.
Selain itu POM TNI juga akan menelisik bagaimana pelat dinas tersebut diperoleh serta modusnya.
Pakai pelat nomor palsu jadi diburu. Jangan ditiru ya sob.