Honda PCX 160 Digunakan Influencer Diduga Pakai Pelat Palsu, Apa Sanksi Buat yang Melakukannya?

M. Adam Samudra - Rabu, 3 Maret 2021 | 18:05 WIB

Ilustrasi (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Buat kalian para bikers tetap taat aturan ya, jangan sembarangan pakai pelat nomor kendaraan.

Saat menggunakan kendaraan baru pasti bikers belum bisa langsung mendapat STNK dan TNKB.

Yap memang dalam pembuatan surat-surat tersebut membutuhkan proses yang tidak sebentar.

Apalagi jika kendaraan tersebut sudah digunakan di jalan raya.

Baca Juga: Influencer Mengaku Pelat Nomor Honda PCX 160 Sedang Diurus AHM

Seperti kejadian baru-baru ini ramai di sosmed influencer berpose bareng Honda PCX 160.

Pasalnya, pelat nomor yang terpasang di motor matik tersebut sama semua.

Kelima motor ini menggunakan pelat nomor yang angkanya berurutan, hanya tiga huruf belakang yang berbeda.

Pelat nomor yang terpasang adalah B 4160 ERI, B 4160 LIT, B 4160 MUN, B 4160 RHR dan B 4160 OMB.

Jika ditelisik, pelat nomor ini diduga palsu, karena setelah dicek lewat Samsat online belum terdaftar alias masih kosong.