Belum Ada Titik Temu, Mediasi Kasus DFSK Glory 580 Tak Kuat Menanjak Akan Masuki Tahap Akhir Minggu Depan

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 3 Maret 2021 | 16:20 WIB

DFSK Glory 580 (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Sidang mediasi lanjutan atas kasus gugatan tujuh konsumen pengguna DFSK Glory 580 1.5 CVT Turbo yang tidak kuat menanjak, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (3/3/2021).

Untuk agenda mediasi yang berlangsung ketiga kalinya ini, turut dihadiri oleh para pengguna DFSK Glory 580 beserta kuasa penggugat Winner Pasaribu dan Randy Kurniawan.

Sedangkan PT Sokonindo Automobile (DFSK) sebagai tergugat dihadiri Heribertus S Hartojo sebagai kuasa hukum dan Achmad Rofiqi selaku PR & Media Manager.

Winner Pasaribu, selaku kuasa hukum penggugat menyampaikan, mediasi kali ini masih mendengarkan terkait proposal penawaran dan tanggapan dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Belum Ada Kesepakatan, Mediasi Kasus DFSK Glory 580 Tak Kuat Menanjak Berlanjut Minggu Depan

"Hari ini mediasi masih berlanjut. Tadi kami sudah memberikan tanggapan, lalu mereka meminta waktu minggu depan untuk menanggapi kembali," ujar Winner kepada GridOto.com seusai mediasi, Rabu (03/03/2021).

Meski belum menemukan titik penyelesaian, Winner menjelaskan sudah ada komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

Sehingga mediasi akan dilanjutkan pekan depan, atau tepatnya pada Rabu (10/3/2021).

"Masih diskusi lagi minggu depan, artinya selama komunikasi berjalan dengan baik tentunya kami berharap hasilnya juga baik. Sejauh ini belum deadlock, artinya masih ada komunikasi yang baik antara tergugat dan penggugat," tuturnya.