Mandiri Tunas Finance Belum Terapkan DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor, Ternyata Ada Alasan Ini

Naufal Shafly - Selasa, 2 Maret 2021 | 21:25 WIB

Ilustrasi pengajuan kredit mobil baru di Mandiri Tunas Finance (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Bersamaan dengan diberlakukannya insentif PPnBM 0 persen, pemerintah juga memberikan kebijakan DP 0 persen bagi kredit kendaraan bermotor.

Hal ini pun menuai beragam komentar dari perusahaan pembiayaan, salah satunya Mandiri Tunas Finance (MTF).

Menurut Harjanto Tjitohardjojo, Sales & Marketing Director MTF, kebijakan ini merupakan langkah positif untuk menggairahkan industri otomotif Indonesia.

"Kami optimis stimulus tersebut dapat membantu. Apalagi situasi saat ini menjelang hari raya Idul Fitri, dan melihat kebutuhan perusahaan-perusahaan akan investasi kembali setelah sudah tertunda satu tahun akibat pandemi," ucap Harjanto kepada GridOto.com, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Toyota Astra Financial Services Sambut Positif Kebijakan DP 0 Persen, Namun Tetap Waspada

Meski begitu, Harjanto menyebut pihaknya belum menerapkan kebijakan DP 0 persen ini.

Ia mengatakan, MTF saat ini masih mengkaji aturan tersebut guna meminimalisir risiko untuk perusahaannya.

"Kami masih mengkaji beberapa hal, pertama terkait biaya-biaya surat kendaraan seperti STNK & BPKB yang harusnya menjadi beban biaya customer," ucapnya.

"Kedua, terkait risiko customer membatalkan pembiayaan secara sepihak karena tidak adanya DP," lanjutnya.

Baca Juga: CIMB Niaga Auto Finance Sambut Insentif PPnBM dan DP 0 Persen Dengan Antusias

Lalu, ia juga masih mempelajari segmen customer yang membutuhkan keringanan DP 0 persen ini.

Harjanto menyebut, idealnya DP 0 persen diberikan kepada konsumen yang memiliki jaminan dari perusahaan tempatnya bekerja.

"DP 0 persen dimungkinkan untuk pembiayaan COP/Car Ownership Program. Artinya perusahaan yang membayar angsuran karyawannya dengan (sistem) potong gaji, dimana ada jaminan dari perusahaan tersebut," tukasnya.

Senada dengannya, Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head MTF, mengatakan DP 0 persen tidak bisa diberikan ke sembarang customer.

Baca Juga: DP 0 % Berlaku Maret, Akankah Meningkatkan Penjualan Mobil Baru?

Perusahaan pembiayaan harus sangat selektif memberikan kebijakan ini kepada konsumen yang tepat dan memiliki rekam jejak baik.

"Untuk menjalankan atau memberikan DP 0 persen tersebut tentu sangat selektif. Jadi hal ini bukan tentang berani atau tidaknya perusahaan memberikan, tapi lebih ke arah mitigasi risiko yang harus benar-benar selektif," tukasnya.

Saat ditanya tentang siapa konsumen yang disasar dari kebijakan DP 0 persen ini, Harjanto menyebut ada beberapa kriteria.

"Pertama, perusahaan untuk kendaraan operasional. Kedua, generasi millenial yang sudah bekerja lebih dari 3 tahun. Ketiga, car ownership program,"

"Terakhir customer yang butuh kendaraan tambahan untuk keluarganya," tutupnya.