Insentif PPnBM Diberlakukan, Mitsubishi Belum Rilis Daftar Harga Mobil Barunya

Wisnu Andebar - Senin, 1 Maret 2021 | 20:16 WIB

Mitsubishi Xpander Cross (Wisnu Andebar - )

Baca Juga: Sudah Masuk Maret, Harga Mobil di Jateng Belum Update Insentif PPnBM

Sebagai informasi, insentif PPnBM hanya berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen.

Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.